Pada tahun 2010 setelah bergulirnya era Otonomi Daerah sebuah wilayah yang merupakan bagian dari Desa Sekongkang Atas melakukan pemekaran wilayah sehingga terbentuklah sebuah desa yang bernama Desa Kemuning Tentang Pembentukan Desa Kemuning Sebagai Desa Persiapan di Kecamatan Sekongkang yang ditandatangani oleh KH. Zulkifli Muhadli, SH,MM. Tujuan dari pemekaran tersebut ialah untuk mempermudah pelayanan administrasi kepada masyarakat dan didukung dengan sudah terpenuhinya syarat-syarat sebagai sebuah desa baik dari jumlah penduduk maupun luas wilayah. Desa Kemuning yang merupakan sebuah desa di Kecamatan Sekongkang merupakan daerah Pertanian dan Perkebunan. Namun kondisi masyarakatnya bila ditinjau dari segi perekonomian, pendidikan, infrastruktur, dan sosial budaya masih sangat jauh dari harapan. Diharapkan pada masa yang akan datang terciptanya sebuah tatanan masyarakat, dimana tahap perekonomian, pendidikan, sosial budaya dan infrastrukturnya sudah memadai. Dalam upaya akselerasi di bidang pembangunan tersebut baik yang bersifat fisik maupun non fisik maka dipandang perlu untuk penyusunan RPJM Desa Kemuning sehingga implementasi dari proses pembangunan jangka menengah dapat terlaksana dan terukur.
Kondisi Geografis dan Demografis Desa Kemuning
- Luas Wilayah : 12,5 km
- Jumlah Penduduk : 981 Jiwa
- Kepadatan Penduduk : 280 Jiwa/km
- Topografi : Dataran Rendah dan Perbukitan
- Iklim : Tropis dengan dua musim (kering dan hujan)
Perekonomian dan Infrastruktur Desa Kemuning
- Sektor Utama : Pertanian (jagung,padi, dan kacang-kacangan)
- Sektor Pendukung : Peternakan (sapi dan kambing) dan Perikanan
- Infrastruktur : jalan aspal,jembatan,sekolah,puskesmas dan masjid
Kebudayaan dan Pariwisata Desa Kemuning
- Tradisi : Upacara adat Bau Nyale